KOMPAS.TV- Untuk mendaftar Kartu Prakerja buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
- Klik Lanjut
- Lengkapi data diri
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan kolom Alamat di KTP
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan
- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto
- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar, pastikan untuk mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah, lalu menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor HP
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan
- Klik Kirim OTP
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka harus menunggu dan mencoba lagi setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut
- Kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes
- Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik Gabung Gelombang
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu, bila sudah sesuai, klik Gabung
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai
Baca Juga: Ingin Buat Kartu Keluarga tapi Sendirian? Begini Syaratnya Menurut Dukcapil
Editor Video & Grafis: Dimas WPS