KOMPAS.TV - Meski Isti Ferdy Sambo ditahan, Kapolri tetap akan penuhi haknya sebagai tahanan salah satunya bertemu anak.
Meski Putri Chandrawathi sudah ditahan per hari ini, Jumat 30 September 2022 karena dinyatakan sehat secara fisik dan psikis, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memenuhi hak Putri sebagai tahanan.
Sementara itu, untuk menjaga kemandirian hakim, Komisi Yudisial akan memantau langsung persidangan perkara Ferdy Sambo.
Selain itu menjelang persidangan perkara Ferdy Sambo, muncul usulan adanya “safe house” atau rumah aman bagi hakim yang bertugas mengadili perkaranya.
Bagaimana penanganan tersangka Putri Chandrawathi pasca diputuskan ditahan, kita akan bahas bersama dengan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.