KOMPAS.TV - Persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J semakin dekat. Berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada 28 September lalu.
Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan eliezer pun akan segera disidang.
Baca Juga: Kejagung Gabung Dua Dakwaan Ferdy Sambo, Apa Dampaknya dalam Persidangan?
Ayah almarhum Yosua, Samuel Hutabaratal berharap sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya dapat segera dilaksanakan dan digelar secara terbuka.
Ia pun menegaskan sudah seharusnya sejak awal Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi blak-blakan soal kematian anaknya Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain kasus pembunuhan Yosua, berkas perintangan penyidikan atau 'obstruction of justice juga telah dinyatakan lengkap alias P21
Dalam perkara ini total ada tujuh berkas perkara yang dinilai lengkap secara materil dan formil oleh Kejagung.
Ketujuh berkas perkara itu diketahui milik Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Dengan lengkapnya berkas perkara Sambo dan para tersangka Polri akan menyerahkan seluruh tersangka perkara pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan serta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Senin pekan depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.