JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penjualan bayi berkedok adopsi di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku menawarkan ibu bayi persalinan gratis dan kemudian menjual bayi ke orang tua asuh.
Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Bogor.
Pelaku menjerat korban melalui media sosial dan menawarkan ibu hamil untuk tinggal di penampungan milik pelaku.
Ia juga menjanjikan biaya persalinan gratis.
Bayi korban kemudian dijual ke orang tua adopsi dengan bayaran Rp 15 juta.
Pelaku kini dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak atau Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.