JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Kemudian AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
“Selama proses itu berjalan mengingat pak Lukas berhalangan menjalankan tugasnya atau nonaktif maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketuad DPD partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY saat jumper pers di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Lukas Enembe Ditemui Komnas HAM, MAKI: Kami Desak KPK Bawa Paksa Lukas Enembe ke Jakarta
AHY mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Selain itu, keputusan tersebut telah sesuai dengan AD ART Partai.
“Hal ini sesuai dengan anggaran dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5” jelasnya.
Willem Wandik dinilai memiliki kapasitas untuk menggantikan Lukas Enmbe sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
“dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki saya berharap saudara Willem Wandik data menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata AHY.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.