JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menambah komposisi penasihat Hukum jelang persidangan.
Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi tambahan tim pengacara Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dan istrinya.
Mantan Juru Bicara KPK Febry Diansyah, berperan sebagai Penasihat Hukum Putri Candrawathi, sementara Rasamala Aritonang, menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dikenal sebagai Aktivis Anti Korupsi Indonesia Corruption Watc (ICW).
Di tahun 2016, ia menjadi Juru Bicara KP, ia memilih mundur di tahun 2020 dan mendirikan kantor hukum, Visi Law Office.
Sementara Rasamala Aritonang adalah Mantan Kabag Perancangan peraturan dan Produk Hukum, Biro Hukum KPK.
Kini ia menjadi bagian dari Kantor Hukum Visi Law Office, bersama Febri Diansyah.
Febry menyatakan menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, karena ingin mendampingi hak-hak dari tersangka, sehingga terpenuhi selama proses persidangan.
Baca Juga: Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong Temukan Mie Sadap Mengandung Pestisida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.