JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejagung mengumumkan berkas perkara dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap.
Berkas perkara dari Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf serta Putri Candrawathi telah lengkap terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Sambo Lengkap, Tersangka Bisa Segera Disidang!
“Persyaratan materil dan formil telah terpenuhi,” ujar Fadil Zumhana Jampidum Kejagung pada 28 September 2022.
Kejagung menegaskan hubungan kejaksaan dan bareskrim berjalan baik. Koordinasi dilakukan dengan cermat terkait dengan berkas perkara Sambo dkk.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.