JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap komplotan spesialis pembobol ATM di Tegal, Jawa Tengah, yang terekam CCTV.
Pelaku beraksi di tiga provinsi dengan kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Aksi para pelaku terekam kamera pemantau saat membobol uang Rp 110 juta dari mesin ATM di kawasan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada 10 September 2022 lalu.
Polisi menyebut, para pelaku merupakan residivis yang telah
8 kali membobol ATM di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Total hasil curian mencapai Rp 1,8 miliar.
Dari pemeriksaan polisi, para pelaku menyasar mesin ATM di tempat sepi.
Uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online.
Kini para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Lantas, sejauh mana penelusuran polisi atas kejahatan komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini?
Kompas TV akan berbincang dengan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.