BENGKULU, KOMPAS.TV - Remaja berusia 15 tahun ini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, lantaran luka bakar yang dideritanya.
Remaja ini terluka akibat dibakar hidup-hidup oleh pemilik kebun durian, lantaran dituduh mencuri ponsel, padahal tak ponsel yang hilang.
Karena panik, korban berusaha memadamkan api dengan bergulung-gulung di tanah.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Berikut Proyek Pembangunan di Era SBY yang Selesai di Era Jokowi
Tak terima dengan perlakuan ini, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Senin (26/9/2022) sore.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dan dikenakan dengan Pasal Percobaan Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.