JATENG, KOMPAS.TV - Polres Tegal dan Unit Resmob Polda Jawa Tengah membongkar jaringan spesialis pembobol ATM yang beraksi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selain menangkap empat pelaku, petugas juga berhasil menyita alat untuk membongkar mesin ATM serta uang sisa hasil pencurian.
Baca Juga: Pembobolan Mesin ATM di Dua Lokasi Terkam CCTV
Empat pelaku beraksi selama setahun terakhir di delapan tempat berbeda. Uang yang mereka curi mencapai lebih Rp 1 miliar.
Kelompok ini membobol ATM yang ada di tempat sepi, uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online.
Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.