PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang mengikuti sosialisasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu atau yang disebut E-berpadu.
Seluruh satuan kerja diberi pemahaman terkait penggunaan E-berpadu agar nantinya dapat berjalan optimal.
Baca Juga: MA Adakan Pelatihan Bagi Hakim Yustisial Terkait Hukum Sengketa Perpajakan - MA NEWS
E-berpadu merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang akan mempermudah pertukaran data dan administrasi dokumen pidana pada lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dengan aparat penegak hukum secara online.
Penyidik maupun penuntut umum dapat menggunakannya mulai dari pelimpahan berkas perkara hingga izin penyitaan.
Melalui wakil ketuanya, Pengadilan Tinggi Palembang menyatakan siap dalam penggunaan E-berpadu yang akan dilaksanakan koordinasi dengan lembaga penegak hukum daerah.
Pengadilan Tinggi Palembang menjadi salah satu dari tujuh wilayah hukum Mahkamah Agung sebagai pilot project aplikasi E-berpadu yang mulai dijalankan pada Juli 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.