SUKABUMI, KOMPAS.TV - Unit Lantas Polres Sukabumi Kota akan melanjutkan olah TKP kecelakaan di Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi antara minibus dan angkutan kota.
Polisi akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Agen Tunggal Pemegang Merk atau ATPM untuk memeriksa kendaraan.
Selain olah TKP pemeriksaan kondisi kendaraan juga akan dilakukan untuk mengetahui fungsi mesin serta perangkat lain saat tabrakan terjadi.
Baca Juga: Jatuh ke Kali Grogol Usai Terlibat Kecelakaan, Pengemudi Mobil Ditemukan Meninggal
Polisi belum menetapkan tersangka, sebab sopir minibus belum bisa diperiksa. Sopir minibus masih shock dan kondisi kesehatannya menurun usai kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi Kamis kemarin mengakibatkan 3 orang meninggal dan 3 lainnya luka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.