JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo resmi dipecat dari polri.
Keputusan banding ini bersifat final dan mengikat, artinya tak ada lagi upaya yang dapat dilakukan Ferdy Sambo untuk mempertahankan posisinya di polri.
Kini, berkas pemberhentian tidak hormat Ferdy Sambo masih dalam proses administrasi.
Proses administrasi pun dilakukan berjenjang.
Karena sesuai aturan pemberhentian perwira tinggi polri, dilakukan oleh presiden melalui kepres.
Diawali Biro Sumber Daya Manusia Polri, yang akan bersurat ke sekretariat negera untuk penerbitan keputusan presiden pemberhentian Ferdy Sambo.
Surat keputusan presiden ini lah yang akan langsung diserahkan ke Ferdy Sambo.
Dengan tahapan ini, polri memastikan tidak akan ada seremoni pemecatan Ferdy Sambo, yang biasanya disimbolkan dengan pencopotan seragam polri diganti dengan baju batik.
Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ia juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penyidikan pembunuhan Yosua.
Kasus ini membuat Ferdy Sambo dipecat dari polri karena melakukan pelanggaran etik berat.
Baca Juga: Masih Dalam Proses, Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Segera Dikirim ke Sekretariat Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.