HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.TV - Keluarga korban kasus pembunuhan mengamuk dan membakar gerbang kantor pengadilan, lantaran kecewa tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Baca Juga: Ini Pernyataan Raja Charles III yang Protes dari Anti-Monarki
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa keluarga korban kasus pembunuhan di depan Kantor Pengadilan Negeri Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Massa ingin menyaksikan langsung proses persidangan di dalam ruang sidang, tetapi tidak diperkenankan oleh petugas keamaanan.
Mereka yang kecewa langsung menggelar protes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.