JAKARTA, KOMPAS.TV – Oknum TNI berinisial Kapten RS yang bertugas di Kementerian Pertahanan diduga menodongkan senjata api alias pistol ke pengemudi lain di Tol Jagorawi pada 18 September 2022.
Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pengemudi merupakan kapten TNI yang menodongkan pistol itu segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Kata Jubir Menhan Soal Mobil Dinas Todong Senjata Api di Tol Jagorawi
“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, dimana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).
Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.
“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.