JAKARTA, KOMPAS.TV - Memori banding Ferdy Sambo resmi ditolak, Ferdy Sambo pun resmi dipecat dari polri.
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi, menyebut setelah Ferdy Sambo dipecat, ia tidak lagi mendapat hak negara dari polri.
Terlebih Sambo sempat berbohong soal kematian Yosua, yang berimbas turunnya kepercayaan publik pada polri.
Sementara, banding yang dilakukan Ferdy Sambo disebut Ketua IPW, sebagai langkah mengulur waktu untuk lobi lobi kasus yang menjeratnya.
Salah satunya lobi mengupayakan Putri Candrawati tidak ditahan.
Proses administrasi pemecatan pun akan berlangsung cepat.
Hanya 3 -5 hari setelah sidang banding etik.
Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Konversi Gas Elpiji 3 Kilo ke Kompor Listrik di Sejumlah Daerah, Termasuk Solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.