PONTIANAK, KOMPAS.TV - Direktorat Jendral PSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, Pontianak.
Kedua kapal asing ini melakukan ilegal fishing di zona perairan Indonesia.
Kejar-kejaran antara Kapal Pengawas Hiu 11 milik direktorat PSDKP dan 2 kapal ikan asing Vietnam ini terjadi di perairan Laut Natuna Utara, Pontianak.
Baca Juga: Polair Tangkap 5 Bajak Laut di Perairan jambi Saat Beraksi Menjarah Tangkapan Nelayan!
19 anak buah kapal beserta 3 ton ikan hasil tangkapan turut disita.
Selain ilegal fishing, kedua kapal juga menggunakan alat pancing pair trawl yang penggunaannya dilarang.
Kedua kapal beserta 19 ABK dibawa ke Kantor PSDKP Pontianak untuk diproses hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.