KOMPAS.TV - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur yang ditetapkan polisi sebagai tersangka penyebaran unggahan bjorka mengaku menjual kanal telegramnya kepada peretas bjorka.
Baca Juga: Pemerintah Kantongi Identitas Hacker Bjorka, Diduga Pelaku Tinggal di Cirebon
Muhammad Agung Hidayatullah mengaku menjual kanal telegramnya bernama "bjorkanism" kepada hacker bjorka seharga 100 dollar Amerika Serikat.
Agung ditetapkan polisi sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) namun ia tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.