KOMPAS.TV - Hari ini (16/09) majelis etik Polri menjadwalkan sidang etik untuk Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan mantan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berkas Telah Ditandatangani Kapolri, Ferdy Sambo Disidang Banding Etik Pekan Depan
Ia menjadi anggota Polri ke-sebelas yang mengikuti sidang etik atas pelanggaran kode etik Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan sidang tersebut dilaksanakan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Untuk sidang etik hari ini akan dilakukan terhadap terduga pelanggar Ipda ADG akan dilaksanakan pada hari ini kamis 15 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC,” kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.