KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya membantah adanya upaya melawan Mabes Polri terkait upaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagiaan yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena dinilai tidak profesional dalam menangani laporan pembunuhan Yosua.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, bantuan hukum adalah hak setiap anggota Polri dalam menghadapi peradilan.
Baca Juga: Kapolda Metro Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian: Itu Kan Aturan Dalam Peraturan Kapolri
Bantuan hukum untuk AKBP Jerry Siagian akan diberikan setelah mendapat izin Mabes Polri.
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan, banding atas putusan sidang komisi etik Polri yang menyatakan dirnya terlibat dalam rekayasa penanganan kasus pembunuhan Yosua.
AKBP Jerry Siagian juga diduga berperan mendesak LPSK untuk memberi status perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.