SURABAYA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara dugaan kejahatan seksual, dengan terdakwa putra pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, Muhammad Subchi Azal Tsani, kembali digelar.
Agenda sidang hari ini mendengar keterangan saksi, dari pihak jaksa penuntut yang meringankan dakwaan.
Dari jaksa penuntut umum akan ada 2 orang saksi yang dihadirkan hari ini.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Mas Bechi, Dokter Kandungan dan Psikolog Hadir Sebagai Saksi Ahli
Kedua saksi berkapasitas sebagai orang yang berada di lokasi, saat terjadinya peristiwa.
Sementara itu menurut kuasa hukum terdakwa, keterangan yang akan digali dalam persidangan hari ini, yakni seputar terjadinya peristiwa.
Karena masing-masing saksi kerap disebut dalam berita acara perkara, namun belum pernah dihadirkan dalam persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.