JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membantah pihaknya melawan Mabes Polri karena memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian.
“bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes nggak.” Kata Fadil, Rabu (14/9).
Menurutnya, justru pihaknya mendukung sepenuhnya putusan sidang etik Mabes Polri yang memecat secara tidak hormat atau PTDH AKBP Jerry Siagian karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kami mendukung sepenuhnya putusan sidang kode etik oleh Mabes Polri,” imbuh Fadil.
Baca Juga: Polisi Tak Buka Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi, Mantan Kapolda Jabar Angkat Bicara
Fadil juga mengatakan bahwa bantuan hukum tersebut merupakan hak AKBP Jerry.
“Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan saudara AKBP Jerry Reymond Siagian untuk melakukan banding terkait dengan bantuan hukum. Itu kan di dalam aturan Kaporli tentang kode etik profesi di mana untuk di dampingi, itu poinnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadil menegaskan pihaknya hanya akan memberi bantuan hukum untuk AKBP Jerry atas seizin Mabes Polri.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.