JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri terus melanjutkan sidang etik kasus ketidakprofesionalan anggotanya, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hari ini (14/09), Briptu FDA diperiksa oleh Komisi Kode Etik Polri.
Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Inilah Deretan Polisi yang Tersandung Pelanggaran Etik Kasus Sambo, 4 Diantaranya Dipecat!
Sebanyak 4 orang saksi dihadirkan, termasuk Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan yang kemarin juga menjalani sidang etik.
Briptu FDA menjadi anggota Polri ke-sepuluh yang disidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia diduga tidak profesional, dalam melaksanakan tugas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.