JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terjadi, di forum peretas.
Kali ini menimpa sejumlah pejabat publik di Indonesia.
Akun Bjorka melalui grup telegramnya, membagikan sejumlah data pribadi pejabat publik.
Aksi menyebar data pribadi pejabat publik, yang lazim disebut doxing dimulai terhadap data Menkominfo, Sabtu kemarin.
Tidak hanya itu, sejumlah data pribadi pejabat pejabat publik lainnya, mulai dari Ketua DPR RI, Menteri BUMN hingga Dirjen Aptika juga disebar oleh peretas bernama Bjorka.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengklarifikasi belum ada rahasia negara yang bocor.
Baca Juga: Mahfud MD Kantongi Identitas Bjorka: Sudah Terindentifikasi BIN dan Polri, Siapa dan di Mana
Selain itu, Menkominfo Johnny G Plate meminta masyarakat menjaga data di alat elektronik private, ia mengatakan pentingnya untuk menjaga keamanan data di alat elektronik privat.
Sebelumnya, Bjorka juga menyebar data pribadi warga, yang ada di sejumlah lembaga negara.
Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah menyebut, aksi pelaku merupakan respons atas tanggapan Kominfo sebelumnya.
Pengamat Keamanan Siber, Pratama Pradha, menyebutkan ada dasar hukum hacker Bjorka melanggar Undang-Undang ITE.
Pengamat menilai untuk menangkap Bjorka diperlukan kerja sama dengan negara lain.
Menurut Pengamat Keamanan Siber, Pratama Pradha, Bjorka merupakan seorang hacker yang pandai menyembunyikan jejak.
Sehingga, sulit untuk menangkap orang di belakang identitas Bjorka ini.
Pratama menilai perlu adanya kerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sosok Bjorka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.