KOMPAS.TV - Mantan anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi hari ini (13/09) menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang etik Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi KKEP.
Baca Juga: Intimidasi Wartawan, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Kena Sanksi
Sidang etik Brigadir Frillyan Fitri berlangsung dari pukul 13:00 dengan menghadirkan empat saksi.
Salah satunya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam yang sebelumnya sudah dikenai sanksi demosi satu tahun lantaran terbukti mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.