KOMPAS.TV - Menyusul pembobolan dokumen negara oleh peretas bjorka, Istana memastikan siapapun yang menyebarkan hoaks maupun menyebarkan data negara akan ditindak oleh polisi dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui terjadi kebocoran data, namun data yang bocor bukan dokumen rahasia negara dan tidak membahayakan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gabung Tim Khusus Usut Hacker Bjorka, Ada Data Negara Diretas
Sementara Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut, jikalau dokumen surat-menyurat milik istana bisa dibobol, peretas hanya bisa masuk ke lapisan pertama dari sistem keamanan berlapis.
Peretas yang sedang jadi perbincangan bjorka mengklaim, telah membocorkan lebih dari 678 ribu dokumen.
Isinya diduga surat menyurat presiden, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Sekretariat Negara dalam rentang waktu 2019 hinga 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.