JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, 5 Perwira Polri dipecat dengan tidak hormat.
Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua, dipecat oleh Komisi Etik Polri pada akhir Agustus lalu.
3 Perwira Polri yang jadi tersangka perintangan penyidikan juga harus berhadapan dengan sidang etik Polri.
Keduanya dipecat dengan tidak hormat.
Yang terbaru, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya juga dipecat karena tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi soal ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Tersangka Ricky Rizal Mulai Berani Lawan Skenario Sambo Usai Bertemu Istrinya, Begini Katanya...
Pemecatan Perwira Polri ini sebagai bentuk komitmen Kapolri menuntaskan kasus yang beberapa bulan terakhir jadi sorotan publik.
Tak pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diadili.
Inilah pentingnya pengawasan internal kepolisian agar setiap anggotanya tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran besar terlalu jauh.
Bukan soal sanksi bagi masing-masing pelaku, lebih dari itu, dipecatnya Perwira tersebut tentu merugikan negara.
Mereka yang telah dididik, disekolahkan oleh negara, dipersiapkan sebagai sumber daya manusia yang unggul, namun terhenti karena terlibat pelanggaran besar.
Pengawasan ketat, transparansi sistem, dan teladan seorang pimpinan jadi kunci agar institusi negara terbebas dari penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Magelang, Pengacara: Bripka Ricky Tak Tahu Pelecehan Istri Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.