JAKARTA, KOMPAS.TV – Kamaruddin Simanjuntak masih mempertanyakan hal kemanusiaan yang diterapkan polri dan komisi III ketika membahas tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan.
“Kalau pakai alasan kemanusiaan semua tersangka wanita yang hamil, ditahan . Maka hukum harus berlaku umum. Kalau putri mendapatkan diskresi tidka ditahan karena alasan kemanusiaan, berarti ibu-ibu lain juga harus diperlakuan sama. Kenapa alasan kemanusiaan jadi alasan.”tegas Kamaruddin.
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan dugaan keterlibatan Putri pada kasus pembunuhan berencana, gratifikasi, hingga berita bohong pada penyebutan scenario dilecehkan di Duren Tiga.
Baca Juga: Ajudan Inisial D Disebut Kamaruddin Menghasut Ferdy Sambo dan Istrinya
Kamaruddin juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang menyebut dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, setuju jika Putri tidak ditahan.
“Toh, tidak melarikan diri juga. Kan paling tragis bagi kita kalau anak ikut dalam tahanan kan. Saya melihat unsur kemanusiaan ya nggak apa-apa menurut saya,"kata Desmond pada wartawan di DPR, Senin (29/8/2022).
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.