JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua, Bripka Ricky Rizal sempat diperintah untuk menembak, namun Bripka Ricky menolak perintah itu.
Ahmad Taufan Damanik dalam dialog bersama Rosi mengatakan, rencana penembakan Yosua ada di kepala Sambo ketika ia mendengarkan keterangan dari istrinya, Putri Candrawathi bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua di Magelang.
Percakapan antara Sambo dengan Bripka Ricky terjadi di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka Ricky tak berani menjadi eksekutor
Kemudian, Sambo meminta Bripka Ricky untuk memanggil Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E menjadi eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Buka-bukaan Bripka Ricky Rizal Usai Dipertemukan dengan Istri dan Keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.