JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, hari ini jalani sidang pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembuhuan Yosua.
Sidang kode etik AKBP Jerry Raymond tertutup untuk umum.
AKBP Jerry diduga berperan mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.
Desakan dilakukan saat pertemuan penyidik dan LPSK di Polda Metro Jaya, 29 Juli lalu.
Selain Jerry, mantan Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto juga jalani sidang etik secara tertutup karena diduga ikut mendesak LPSK memeberikan pelindungan kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Didasari dari Hasil Autopsi Ulang dan Uji Balistik, Komnas HAM Menduga Ada Penembak Ketiga...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.