JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Polri kembali menggelar Sidang Kode Etik di Gedung TNCC Mabes Polri.
Perwira Polri yang disidang etik hari ini adalah AKP Dyah Candrawati.
AKP Dyah Candrawati menjadi polwan pertama yang disidang etik dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: AKP Dyah Candrawati Jadi Polwan Pertama yang Disidang Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Yosua
AKP Dyah Candrawati diduga melanggar kode etik dan tidak profesional dalam kasus Ferdy Sambo.
Polri menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang etik AKP Dyah Candrawathi.
Salah satu saksi diantaranya adalah kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Etika Biro pertanggungjawaban profesi Divisi Propam Polri yang sudah dipecat dalam sidang etik.
Chuck dinyatakan terlibat dalam kasus menghalangi proses pengusutan kasus pembunuhan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.