JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebocoran terhadap 1,3 miliar data SIM card menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan bahwa penanganan serangan siber bukan merupakan ranah Kominfo.
“Ingin kami sampaikan, di bawah PP 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo,” kata Johnny sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/9).
Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Ejekan Hacker Bjorka ke Kominfo: Jangan Ikut-ikut yang Seperti Itu!
Dia menyebut bahwa itu merupakan ranah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sehingga, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.
“terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN, sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber,” tuturnya.
“Kominfo hanya bisa bekerja di bawah payung hukum,” sambungnya.
Meski begitu, Johnny tetap melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan serangan siber.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.