JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pengakuan Bharada Richard Elizer atau Bharada E saat mengubah keterangan kepada tim khusus (Timsus) soal pembunuhan Brigadir Yosua.
Kapolri mengatakan perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur”. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” jelas Kapolri.
Kata Kapolri, Bharada E baru mengubah keterangan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.
“Saudara Richard, yang sempat saya panggil juga, saya tanyakan dan dia pada saat itu menjelaskan memperkuat skenario saudara FS,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (7/9).
Baca Juga: Wawancara Khusus Kapolri: Penyidik Takut Usut Kasus Brigadir J karena Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Kemudian, Kapolri mengambil langkah memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
“Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya,” kata Kapolri.
“Karena saat itu, yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” lanjutnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.