KOMPAS.TV – Pada 3 September 2022, pemerintah resmi menaikan harga bbm subsidi. Harga BBM bersubsidi yang naik adalah Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
BBM jenis Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Ekslusif! Dialog Menteri Keuangan Sri Mulyani (1) Alasan Pemerintah Naikan Harga BBM Subsidi
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.
Lalu seberapa penting bansos BBM ini untuk menopang daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin? Dan apa langkah pemerintah memastikan tepat BLT tetap sasaran?
Simak dialog selengkapnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Sapa Indonesia Pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.