JAKARTA, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan di Perumahan Taman Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berlangsung ricuh.
Para penghuni rumah yang berada di atas lahan eksekusi tak terima bangunannya dibongkar, dan melakukan perlawanan.
Kericuhan tak terhindarkan saat para petugas dari PN Jakarta Timur ini hendak mengeksekusi lahan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ibu-ibu Perumahan Taman Duren Sawit Jakarta Berteriak, Menolak Eksekusi Lahan oleh PN Jaktim
Warga menolak eksekusi lantaran merasa memiliki sertifikat hak milik yang sah.
Mereka lantas menghalangi petugas dan berupaya mempertahankan rumah yang berada di lahan sengketa.
Situasi semakin memanas dan warga tetap menghadang petugas yang hendak melakukan eksekusi lahan seluas 2 ribu meter persegi ini.
Aksi saling dorong terjadi dan membuat petugas semakin kesulitan.
Menurut rencana, petugas akan mengeksekusi 14 bangunan rumah di lahan yang dituntut penggugat atas nama Muhammad.
Namun para penghuni rumah merasa sudah memiliki sertifikat hak milik dari PT Altan yang merupakan pengembang perumahan yang menjadi tergugat.
Hingga kini, warga tetap bertahan di lokasi dan menolak pembongkaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.