JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Kombes Agus Nurpatria kembali dilanjutkan di Gedung TNCC Mabes Polri.
Agus Nurpatria disidang etik karena diduga merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Hari ini, akan diputuskan bagaimana nasib Agus Nurpatria di Korps Bhayangkara.
Lulusan terbaik akademi Polri tahun 2010, AKP Irfan Widyanto, hari ini (7/9) diperiksa sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Irfan Widyanto diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri.
Dalam kasus perintangan penyidikan, AKP Irfan Widyanto diduga terlibat penggantian Digital Voice Recorder (DVR) CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
AKP Irfan Widyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Dittipidsiber Bareskrim Polri hari inI.
Ya, AKP Irfan Widyanto sempat menjadi sorotan DPR dalam rapat dengan pendapat Komisi 3 DPR dengan Kapolri karena prestasinya sebagai lulusan terbaik Akpol 2010, hancur karena terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Oegroseno menilai, sebagai lulusan terbaik akademi kepolisian, AKP Irfan Widyanto seharusnya sudah mengetahui konsekuensi yang ia tanggung setelah atas perbuatannya.
Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik sejumlah perwira polisi lain yang juga menjadi tersangka dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.