PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga menipu ratusan orang hingga mencapai Rp56 miliar, dengan modus investasi.
Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong ini menggeruduk kantor DPRD Pematang Siantar.
Mereka menuntut agar anggota DPRD dari fraksi PDIP Ferry Sinamo dihukum atas penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi.
Baca Juga: Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB Berlangsung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa dan Polisi Terluka
Dengan kerugian mencapai Rp56 miliar.
Pelaku membujuk para korban untuk berinvestasi dalam bentuk saham.
Namun dalam perjalanan bukan keuntungan yang didapat, para korban justru merugi.
Selain masyarakat umum, rekan pelaku sesama anggota DPRD, pejabat di Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, ikut menjadi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.