LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dirkrimum Polda Lampung hari ini menggelar olah TKP kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Motif penembakan dipicu sakit hati pelaku, karena disinggung korban bahwa istri pelaku belum membayar arisan online.
Baca Juga: Kabid Humas Beberkan Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Track Record hingga Keseharian Pelaku
Korban meninggal usai ditembak oleh pelaku di bagian dada sebelah kiri.
Keberadaan polisi dan penggunaan senjata api, yang seharusnya untuk pengamanan masyarakat justru diselewengkan untuk melawan hukum.
Bagaimana proses hukum kepada pelaku?
Kita akan membahasnya bersama Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.