PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung digerebek polisi.
Satu Unit mobil truk dan 1 ton BBM solar bersubsidi, disita Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap saat memindahkan solar dari truk ke dalam jerigen di gudang penyimpanan BBM bersubsidi wilayah Kampak, Pangkalpinang.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM Diwarnai Aksi Bentrok, Pengunjuk Rasa dan Warga Saling Serang
Polres Pangkalpinang terus menyelidiki kepemilikan gudang BBM solar, dan sindikat penyelundupan BBM lainnya.
Selama 9 bulan, Polda Jawa Timur mengungkap 62 kasus penimbunan BBM solar, pertalite dan gas elpiji bersubsidi.
92 tersangka berhasil ditangkap termasuk barang bukti mobil tangki BBM, satu kapal, excavator, mobil, sepeda motor dan sejumlah drum.
Para tersangka terjerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.