LAMPUNG, KOMPAS.TV - Hanya karena masalah arisan istri, anggota Bhabinkamtibmas tewas ditembak Kanit Provos di Lampung.
Pelaku, kini terancam 15 tahun penjara.
Polisi tembak polisi terjadi lagi, kali ini Aipda Rudi Suryanto gelap mata menembak rekan kerjanya sendiri karena sakit hati.
Pemicunya karena istri pelaku disebut-sebut belum membayar arisan.
Pelaku yang sehari harinya menjabat sebagai Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan Lampung menembak korban tepat di bagian dada sebelah kiri.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada Minggu malam 4 September 2022.
Korban penembakan itu adalah Aipda Ahmad Karnain yang merupakan personil anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan didatangi pelaku di rumahnya.
Jasad korban kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa Polda Lampung untuk diotopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.