BATAM, KOMPAS.TV - Program Hakim Perempuan Mengajar merupakan sebuah kerelawanan yang dilakukan oleh para Hakim Indonesia.
Pada projek pertamanya ini, semua hakim yang mengajar adalah perempuan dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Di Kota Batam sendiri, target program hakim mengajar ditujukan untuk anak Sekolah Dasar yang berasal dari keluarga tak mampu, baik yang putus sekolah maupun yang masih sekolah di lingkungan kawasan Rumah Liar Batu Batam, Baloi, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam proses mengajar ini, relawan hakim mendatangi setiap rumah untuk mengajak anak anak untuk melakukan tambahan mata pelajaran sekolah, seperti bahasa Inggris dan Matematika.
Pada dasarnya, program hakim mengajar ini masa percobaan hanya satu bulan, tapi banyaknya antusias anak anak kurang mampu untuk belajar, maka para pengajar secara pribadi meneruskan program ini sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-77 MA, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Gelar Perlombaan - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.