JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyebut, terjadi proses extra-judicial killing atau pembunuhan di luar proses peradilan dalam kasus pembunuhan Yosua.
Mampukah pengungkapan oleh polisi mampu mengungkap pihak-pihak yang berperan dan terlibat?
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Komnas HAM bak Penyidik
Yakni adanya pembunuhan diluar hukum, atau extra-judicial killing.
Apa yang perlu dilakukan Polri atas pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kami membahasnya bersama dua narasumber, Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid dan Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.