KOMPAS.TV - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mendatangi peserta yang menjadi korban kecelakaan truk tabrak warga di Bekasi, Jawa Barat.
BPJamsostek pastikan seluruh peserta yang menjadi korbanmendapatkan perawatan dan santunan sesuai haknya.
Kecelakaan tunggal truk yang terjadi di Jl Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu siang 31 Agustus 2022 menyisakan duka mendalam bagi seluruh keluarga korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan layanan cepat tanggap, BPJamsostek menjenguk salah satu korban luka dari kecelakaan yang masih dirawat di Rumah Sakit Ananda karena mengalami cedera di bagian mata.
BPJamsostek memastikan bahwa korban berhak atas mafaat perawatan tanpa batas biaya, hingga sembuh.
Selain itu pihak bpjamsostek juga mendatangi kediaman keluarga salah satu korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di depan SDN Kotabaru II dan III Bekasi.
Korban yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta.
BPJamsostek menyerahkan santunan senilai Rp 259 juta kepada ahli.
Direktur Pelayanan BPJamsostek berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Dirinya turut mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek agar lebih tenang dalam bekerja demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.