KOMPAS.TV - Tim SAR gabungan, Basarnas, TNI-Polri kembali menemukan korban mutilasi pembunuhan di Timika, Papua.
Korban keempat mutilasi ditemukan 23 kilometer dari Jembatan Logpon, lokasi dibuangnya ke empat korban.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Panglima TNI Perjelas Perdagangan Senjata dan Pembunuhan Disertai Mutilasi di Papua
Jasad korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Mimika untuk diidentifikasi tim laboratorium forensik Polda Papua.
Sementara Polres Mimika, Papua telah melimpahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP 3 tersangka warga sipil, pembunuhan dan mutilasi ke Kejaksaan Negeri Mimika sementara satu pelaku masih buron.
Ketiganya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.