JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan.
Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan.
Baca Juga: Kepada Komnas HAM & Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Sambo Ubah Keterangan
Polri menyebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti.
Komnas HAM menjabarkan sejumlah temuannya selama pengawasan dan penyelidikan di Jambi, Magelang hingga di Jakarta.
Komnas HAM menemukan Brigadir Yosua masih hidup setibanya di Jakarta, tepatnya hingga pukul 16.31 WIB.
Totalnya, Komnas HAM menemukan 4 pelanggaran HAM yang terjadi dalam pembunuhan berenacana Brigadir Yosua.
Selain itu, dalam konferensi pers ini Komnas Perempuan juga meminta kesempatan untuk bertemu dengan Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.