Kompas TV video vod

Choirul Anam Ungkap 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Simak di Sini!

Kompas.tv - 1 September 2022, 15:35 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas TV, Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan.

Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan.

Baca Juga: [FULL] Konpers Komnas HAM dan Polri Terkait Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Polri menyebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti.

Komnas HAM menjabarkan sejumlah temuannya selama pengawasan dan penyelidikan di Jambi, Magelang hingga di Jakarta.

Komnas HAM menemukan Brigadir Yosua masih hidup setibanya di Jakarta, tepatnya hingga pukul 16.31 WIB.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x