JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan juga Menteri Sosial Tri Rismaharini akan ada tambahan bantuan subsidi atau BLT untuk masyarakat dengan total Rp 24,17 Triliun.
Tambahan subsidi tersebut akan mulai disalurkan per minggu ini.
Akan ada 3 kelompok yang akan mendapatkan subsidi tersebut, yang pertama adalah 20,56 juta Penerima Keluarga Harapan atau PKH dalam bentuk bantuan langsung tunai.
Skemanya yaitu PKH akan mendapatkan uang tunai Rp 150.000 selama 4 kali, namun pendistribusiannya akan dilakukan sebanyak 2 kali.
Pada pemberiaan pertama, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 300.000 dan pada pemberian kedua, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 300.000, total Rp 600.000 yang diberikan pada Penerima Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur DKI, Anies Baswedan: Kami Hormati Semua Prosesnya
Kelompok kedua adalah 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan sosial dengan total Rp 600.000.
Kelompok ketiga akan disalurkan melalui Pemerintah Daerah, Kemenkeu akan mengeluarkan aturan yang berisi yakni 2% dana transfer umum akan diberikan melalui bentuk subsidi untuk masyarakat yang bekerja di transportasi umum, ojek, dan nelayan.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Tunjukkan Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Agung Meningkat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.