JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Putri Candrawathi membantah jika kliennya menghindari wartawan di Bareskrim Polri.
Selama 12 jam di periksa dari awal kedatangan hingga selesai, wartawan sempat terkecoh dengan keberadaan kuasa hukum Putri dan tidak mendapatkan gambar Putri.
"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (menunjuk lobi tengah), saya lewat sini (menunjuk lobi utama), kalian aja ikutin saya kesini," kata Arman Hanis pada media.
Baca Juga: Di Hadapan Penyidik, Putri Candrawathi Masih Mengaku Sebagai Korban Kekerasan Seksual
Kepada Putri ditanyakan sekitar 80 pertanyaan.
Putri tidak ditahan dan akan dilanjutkan pemeriksaan pada 31 Agustus mendatang.
"(Pulang ke rumah) yang di Saguling," katanya.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu.” kata pengacara Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Video Edtitor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.