JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan hasil pemeriksaan kliennya, Jumat (26/8) di Bareskrim Polri.
Menurut Arman, istri Ferdy Sambo itu menjawab semua pertanyaan dari penyidik sebanyak 80 pertanyaan, termasuk kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
“pemeriksaannya tadi mulai jam 10 sampai jam 1 malam ini, kami juga sudah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan oleh penyidik.” Kata Arman.
“dan secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait juga termasuk dugaan yang disangkakan kepada ibu PC, peran ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami,” lanjutnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Arman mengatakan kliennya membantah atas dugaan yang disangkakan.
“berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat dan telah dijelaskan oleh klien kami secara konstruktif,” papar Arman.
Sebagai informasi, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dengan pemeriksaan secara konfrontir bersama empat tersangka lainnya.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.