JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo.
Karena masih menunggu keputusan kejaksaan agung soal kelengkapan berkas.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Polda Metro Jaya Karena Alasan Kondisi Kesehatan!
Masa tahanan Roy Suryo seharusnya habis pada hari Kamis (25/08) kemarin.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Percaya Rekaman CCTV Yoshua yang Beredar: Itu Editan
Namun masa penahanan Roy Suryo diperpanjang karena kelengkapan berkas Roy Suryo hingga kini masih dicek jaksa peneliti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.